Contoh Kasus Manajemen Proyek dan solusi/Upaya
Ciri-ciri Proyek
Secara
umum ciri-ciri proyek dapat dikelompokkan ke dalam 4 kelompok :
-
Proyek mempunyai tujuan yaitu menghasilkan barang
dan jasa
-
Proyek memerlukan input berupa factor-factor
produksi atau sumber daya, seperti modal tanah dan material, peralatan, tenaga
pegawai dan kepemimpinan
-
Proyek mempunyai titik awal dan titik akhir
-
Dalam waktu tertentu setelah proyek selesai, mulai
dapat menghasilkan, menyelesaikan proyek
Resiko
adalah suatu ketidakpastian di masa yang akan
datang tentang kerugian
Contoh
kasus Manajemen Resiko pada Perusahaan SDA :
Resiko
kerusakan lingkungan PT. Lapindo Brantas
Kerusakan
lingkungan harus menjadi salah satu perhatian penting dari perusahaan.
Dalam menjalankan aktivitas produksinya tidak menutup kemungkinan perusahaan
akan memberikan dampak sampingan yang mengandung potensi masalah terhadap
lingkungan, yang akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat
sekitarnya. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan pada
gilirannya akan berbalik kepada perusahaan itu sendiri berupa adanya tuntutan
dari berbagai pihak seperti; masyarakat sekitar, pemerintah atau organisasi
aktivis lingkungan. Lebih dari itu isu lingkungan dewasa ini telah menjadi
perhatian berbagai pihak baik di dalam negeri (nasional) maupun dunia
(internasional).
Perusahaan yang tidak ramah terhadap lingkungan, bisa saja izin usahanya
akan dicabut oleh pemerintah, pengajuan kreditnya tidak bisa direalisasikan
oleh bank, atau produknya ditolak oleh pasar/khususnya pasar ekspor ke
negara-negara tertentu seperti Amerika dan negara-negara Eropa. Jadi
kerusakan lingkungan oleh perusahaan pada gilirannya dapat menimbulkan risiko
yang sangat besar bagi perusahaan itu sendiri.
Bencana ekologis
nasional lumpur panas yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo Propinsi Jawa Timur
dimulai pada tanggal 28 Mei 2006, saat gas beracun dan lumpur panas menyembur
di dekat sumur pengeboran Banjar Panji-1 milik kegiatan pengeboran PT Lapindo
Brantas, Inc. yang hingga penelitian ini dilaksanakan masih belum dapat
dihentikan.
Kegiatan
eksplorasi minyak dan gas sebagaimana dilakukan oleh PT Lapindo Brantas, Inc.
merupakan kegiatan survey seismic dan eksplorasi. Kegiatan tersebut merupakan
rangkaian kegiatan yang dilakukan karena sifat cadangan minyak dan gas bumi
yang berada di perut bumi tidak dapat ditentukan lokasinya secara pasti. Karena
besarnya volume semburan menyebabkan air Lumpur tersebut dialirkan ke badan air
Sungai Porong dan Sungai Aloo demi menjamin keselamatan jiwa masyarakat dan
infrastruktur di sekitar lokasi semburan dan ini juga berdampak pada kerusakan
ekosistem di sungai tersebut.
Akibat dari
masalah ini semua pihak sangat dirugikan terutama masyarakat yang terkena
dampak dari lumpur serta polusi udara yang di hasil kan dari lumpur tersebut.
Bukan hanya masyarakat, PT. Lapindo Brantas juga mengalami banyak kerugian
sehingga berdampak pada semua investor serta karyawan PT. Lapindo Brantas.
Berikut kerugian yang harus dihadapi PT. Lapindo
Brantas
Ø PT. Lapindo Brantas harus mengeluarkan Biaya-biaya karena melanggar hukum
Perusahaan
yang mengeluarkan polusi melebihi batas yang diizinkan akan mendapatkan ganjaran
hukum, mulai dari hukuman denda sampai pada hukuman yang berat, misalnya
penjara.
Ø PT. Lapindo Brantas harus mengeluarkan Biaya-biaya untuk membayar ganti rugi kepada
masayarakat yang terkena lumpur serta memberikan tempat tinggal yang layak.
Ø Para Investor tidak lagi bekerjasama dengan PT. Lapindo Brantas,
investor akan lebih tertarik untuk meminjamkan/ menginvestasikan dananya kepada
perusahaan yang bertanggung jawab terhadap masalah polusi.
Ø Izin Usaha PT. Lapindo Brantas terancam di cabut oleh Pemerintah
karena perusahaan tersebut dianggap bermasalah dan merugikan banyak pihak.
Ø PT. Lapindo harus membayar Gaji Karyawan serta pesangonnya.
Upaya-upaya meminimalkan Risiko Lingkungan
Upaya meminimalkan risiko lingkungan pada dasarnya adalah dilakukan
dengan cara menerapkan Manajemen yang baik. Dengan menerapkan Manajemen yang
baik, berarti perusahaan akan melakukan:
1. Untuk bidang usaha tertentu terutama
PT. Lapindo Brantas perlu melakukan AMDAL (Analisa mengenai Dampak Lingkungan)
sebelum usaha tersebut dimulai.
2.
Gunakan teknologi dan buat
keputusan dengan beberapa para Ahli dalam mengatasi limbah tersebut.
3.
Pilih Lokasi Perusahaan yang jauh dari lingkungan masayarakat
4. Lakukan audit
Lingkungan.
Komentar
Posting Komentar